Masukkan 4 digit kode yang kami kirimkan via SMS ke

   

Validasi

Ganti Nomor HP

Simpan Tujuan Tutup
 
« »

Amankah Ibu Hamil Disuntik Vaksin Covid-19

surat sakit dokter

Sejak awal tahun 2021, program vaksinasi Covid-19 sudah mulai banyak berjalan di berbagai negara di dunia termasuk Indonesia. Pemberian vaksin di prioritaskan pada tenaga medis dan kesehatan, lansia, pendidik, dan secara bertahap akan mencakup ke seluruh penduduk. Namun demikian, pemberian vaksin Covid-19 pada wanita hamil masih menjadi kontroversi.

Untuk mendapatkan informasi terbaru terkait vaksin, kunjungi suratsakit.com atau whatsapp ke nomor 081291100600, sekaligus untuk mendapatkan surat sakit secara praktis dan mudah.  

Dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, ibu hamil termasuk dalam daftar kelompok orang yang tidak diberikan vaksin COVID-19. Hal ini karena riset atau uji klinis mengenai efektivitas dan keamanan vaksin COVID-19 pada ibu hamil masih sangat terbatas. 

Dikutip dari kompas.com, Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI) belum merekomendasikan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil. Hal ini diungkapkan POGI bersamaan dengan sejumlah rekomendasi lainnya, yakni:

1.   Tenaga Kesehatan garis terdepan menjadi prioritas menerima vaksinasi covid-19

2.   Ibu hamil dan menyusui termasuk populasi rentan yang harus dlindungi dengan cara mematuhi protokol 3M, serta suami atau anggota keluarga dewasa di rumah segera divaksinasi

3.   Bagi perempuan yang berencana untuk mengikuti program kehamilan, disarankan untuk menunda dulu kehamilannya sampai mendapatkan vaksinasi Covid-19. Penundaan program kehamilan dapat dilakukan paling lama 1 bulan (4 minggu) setelah mendapatkan vaksinasi terakhir Covid-19, untuk menghindari KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).

4.  Bagi perempuan yang tengah melaksanakan vaksinasi lain, dan diharapkan dapat tercapai titer yang tinggi dalam waktu singkat, maka dianjurkan untuk menyelesaikan vaksinasinya terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Dokter Ari Kusuma Januarto, SpOG(K)-Obginsos selaku Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (PP POGI) berkata bahwa meski data mengenai pengaruh imunogenitas kehamilan terhadap vaksin Covid-19 masih terbatas, namun secara teoritis kehamilan tidak mengubah efikasi suatu vaksin. Namun demikian, hal ini memerlukan penelitian lebih lanjut.

Tidak menutup kemungkinan terdapat perubahan pada rekomendasi ini dalam perjalanannya, dikarenakan perkembangan yang dinamis dari Covid-19 dan ditemukan bukti-bukti ilmiah terbaru terkait vaksin, pungkas dr. Ari.

Hal ini sejalan dengan International Federation of Obstetrics and Gynecology (FIGO) yang telah memberikan penegasan secara kuat untuk mengikutsertakan ibu hamil dan menyusui pada fase 3 penelitian vaksin covid-19 untuk seluruh produsen vaksin covid-19.

Persiapkan diri Anda untuk mulai beraktivitas di New Normal. Pastikan Anda menjaga kesehatan dengan perilaku hidup sehat dan melakukan vaksinasi COVID-19 segera. Apabila Anda mengalami gejala atau keluhan setelah vaksin seperti demam, sesak nafas, ruam kulit, batuk, maupun gejala lainnya, segera informasikan ke dokter & beristirahat. Kunjungi suratsakit.com untuk meminta surat sakit dari dokter. Jelaskan gejala penyakit Anda, isi data diri, dokter akan memastikan gejala Anda via chat & surat sakit siap untuk dikirim.

« »

Artikel Terkait

Dampak Buruk Handphone pada Anak yang Belum Usia Sekolah
Penyakit Yang Mengintai Pasca Lebaran Dan Cara Mengatasinya
 
   
  Dapatkan Surat Sakit Frequently Asked Questions Syarat & Ketentuan  
  Tentang Kami Info Kesehatan Kebijakan Privasi  
  Kontak Kami  
 
PT Cepat Sehat Indonesia
Jalan Peternakan No. 13, Kel. Tengah, Kec. Kramatjati, Kota Adm. Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta 13510
021-52922391