Sejak awal tahun 2021, program vaksinasi Covid-19
sudah mulai banyak berjalan di berbagai negara di dunia termasuk Indonesia.
Pemberian vaksin di prioritaskan pada tenaga medis dan kesehatan, lansia,
pendidik, dan secara bertahap akan mencakup ke seluruh penduduk. Namun
demikian, pemberian vaksin Covid-19 pada wanita hamil masih menjadi
kontroversi.
Untuk mendapatkan informasi terbaru terkait vaksin,
kunjungi suratsakit.com atau whatsapp ke nomor 081291100600, sekaligus untuk mendapatkan
surat sakit secara praktis dan mudah.
Dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi yang
dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, ibu hamil termasuk dalam daftar
kelompok orang yang tidak diberikan vaksin COVID-19. Hal ini karena riset atau
uji klinis mengenai efektivitas dan keamanan vaksin COVID-19 pada ibu hamil
masih sangat terbatas.
Dikutip dari kompas.com, Perhimpunan Obstetri dan
Ginekolog Indonesia (POGI) belum merekomendasikan vaksinasi Covid-19 untuk ibu
hamil. Hal ini diungkapkan POGI bersamaan dengan sejumlah rekomendasi lainnya,
yakni:
1. Tenaga
Kesehatan garis terdepan menjadi prioritas menerima vaksinasi covid-19
2. Ibu
hamil dan menyusui termasuk populasi rentan yang harus dlindungi dengan cara
mematuhi protokol 3M, serta suami atau anggota keluarga dewasa di rumah segera
divaksinasi
3. Bagi
perempuan yang berencana untuk mengikuti program kehamilan, disarankan untuk
menunda dulu kehamilannya sampai mendapatkan vaksinasi Covid-19. Penundaan
program kehamilan dapat dilakukan paling lama 1 bulan (4 minggu) setelah
mendapatkan vaksinasi terakhir Covid-19, untuk menghindari KIPI (Kejadian
Ikutan Pasca Imunisasi).
4. Bagi
perempuan yang tengah melaksanakan vaksinasi lain, dan diharapkan dapat
tercapai titer yang tinggi dalam waktu singkat, maka dianjurkan untuk
menyelesaikan vaksinasinya terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan
vaksinasi Covid-19.
Dokter Ari Kusuma Januarto, SpOG(K)-Obginsos selaku
Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (PP POGI)
berkata bahwa meski data mengenai pengaruh imunogenitas kehamilan terhadap
vaksin Covid-19 masih terbatas, namun secara teoritis kehamilan tidak mengubah
efikasi suatu vaksin. Namun demikian, hal ini memerlukan penelitian lebih
lanjut.
Tidak menutup kemungkinan terdapat perubahan pada
rekomendasi ini dalam perjalanannya, dikarenakan perkembangan yang dinamis dari
Covid-19 dan ditemukan bukti-bukti ilmiah terbaru terkait vaksin, pungkas dr.
Ari.
Hal ini sejalan dengan International Federation of
Obstetrics and Gynecology (FIGO) yang telah memberikan penegasan secara kuat
untuk mengikutsertakan ibu hamil dan menyusui pada fase 3 penelitian vaksin
covid-19 untuk seluruh produsen vaksin covid-19.
Persiapkan
diri Anda untuk mulai beraktivitas di New Normal. Pastikan Anda menjaga
kesehatan dengan perilaku hidup sehat dan melakukan vaksinasi COVID-19 segera.
Apabila Anda mengalami gejala atau keluhan setelah vaksin seperti demam, sesak
nafas, ruam kulit, batuk, maupun gejala lainnya, segera informasikan ke dokter
& beristirahat. Kunjungi suratsakit.com untuk meminta surat sakit dari
dokter. Jelaskan gejala penyakit Anda, isi data diri, dokter akan memastikan
gejala Anda via chat & surat sakit siap untuk dikirim.


